JAKARTA (RIAUPOS.CO) -- Pernikahan yang dilakukan oleh Kapolsek Kembangan Kompol Fahrul Sudiana di tengah pandemi Covid-19 berbuntut panjang. Karena diduga tak menjalankan maklumat Kapolri Jenderal Pol Idham Azis. Saat ini Propam Polda Metro Jaya sudah turun tangan untuk menelusurinya.
"Propam PMJ (Polda Metro Jaya) sudah jalan. Pak Kapolda PMJ yang tangani," kata Kabarhakam Polri Komjen Pol Agus Andrianto saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (1/4).
Agus menyampaikan, saat ini semua pihak harus fokus pada pencegahan dan penanggulangan Covid-19, termasuk anggota Polri. Segala jenis perkumpulan berskala besar harus dihindari sementara waktu guna mencegah penularan virus.
"Semua fokus dengan Covid. Pasti sudah ditangani," tambahnya.
Sebelumnya, viral sebuah kabar yang menyebutkan seorang anggota polisi menggelar resepsi pernikahan di tengah Pandemi Covid-19. Dari informasi yang beredar di media sosial, pernikahan ini dilakukan pada 21 Maret 2020, atau 2 hari pasca Kapolri Jenderal Pol Idham Azis mengeluarkan maklumat.
Dalam informasi yang beredar, mempelai pria adalah Kapolsek Kembangan Kompol Fahrul Sudiana. Pernikahan diduga digelar disebuah hotel di kawasan Senayan, Jakarta Pusat. Hal ini pun mendapat banyak kritik dari warganet.
JawaPos.com telah menghubungi langsung Kapolsek Kembangan Kompol Fahrul Sudiana guna mengklarifikasi informasi ini, namun sampai berita ini diterbitkan yang bersangkutan belum merespons.
Sumber: JawaPos.com
Editor: Erizal